Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Demak No. 050/235
I. DASAR
Sehubungan dengan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dan dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terkait E-katalog lokal serta mendukung peningkatan peran UKM dalam Penggunaan PDN, maka tersusunlah SE Kemudahan Penggunaan e-katalog lokal bagi penyedia di Kabupaten Demak sebagai berikut :
- Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor 045/1336 tentang Kemudahan Pelaku Usaha Masuk dalam katalog Elektronik Lokal Pemerintah Daerah (unduh)
- Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor 046/1337 tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Preferensi Harga untuk Produk Dalam Negeri (unduh)
II. TIMELINE

III. TAHAPAN PENDAFTARAN AKUN
III. USER GUIDE
IV. PETUNJUK PENGGUNAAN APLIKASI E-KATALOG OLEH USER PP

